Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Palembang, Ternyata Sepupu Korban...

Rabu 18 Sep 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan pria tanpa busana di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana di rumah kontrakannya.

Kejadian itu sempat membuat heboh warga setempat, pasalnya sebelum korban tewas tetangganya sempat mendengarkan ada teriakan minta tolong.

Lantas tetangga yang mendengar itu pun mendatangi rumah kontrakan korban dan mendapati korban yang sudah tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi tanpa busana.

BACA JUGA:Diduga Residivis Pencabulan dan Narkoba, Polisi Telah Menetapkan IS Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

BACA JUGA:Bukti Baru Muncul! Ayah Pegi Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Namun, sebelum itu seorang saksi juga melihat ada dua orang yang keluar dari kontrakan korban tersebut sehingga diduga korban tewas dibunuh.

Lantas, warga yang mengetahui bahwa korban Yundi tewas dengan luka tusukan di bagian dada kiri itu langsung melaporkannya kepada Ketua RT dan pihak kepolisian.

Diketahui Yundi ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi rumahnya yang ada di Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Yundi, seperti yang dijelaskan pada Konferensi pers Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Matnur, Hasil Autopsi Sopir Travel Jambi Ternyata Sudah Tewas 3 Hari Sebelum Ditemukan..

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan di Pinggir Jalan yang DiLakukan Oleh ODGJ, Begini Kronologi Lengkapnya...

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan pria tanpa busana telah diamankan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan jenazah tanpa busana yang ditemukan bersimbah darah di Kalidoni,” ujar Kombes Harryo.

Rupanya pelaku pembunuhan Yudi bukanlah orang lain, pelaku adalah Romli (29) merupakan kakak ipar korban.

Kategori :