BACAKORAN.CO -- Diduga bikin ricuh pemasangan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, 2 warga terpaksa diamankan.
Diduga kedua warga yang identitasnya tidak di sebutkan itu menolak di atas lahannya di lintasi jaringan SUTET. Kericuhan terjadi Kamis pagi 19 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB di
Informasi dihimpun, pemasangan jaringan SUTET dilakukan sejumlah pekerja PT PLN di 3 titik dalam Kota Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Taba Pingin dan 2 titik di daerah Batu Urip.
Dalam melakukan pekerjaan itu, pihak PLN mendapat pengawalan dari ratusan petugas TNI, Polri, PLN, Pol PP, dan Kejaksaan Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Hampir Satu Kecamatan Gelap Gulita, 5 Tower SUTET Roboh, Kok Bisa?
BACA JUGA:Astaga! Penambang Batubara Illegal Gali Lubang Diantara Tiang SUTET, Jika Tergerus Hujan Bisa Roboh
Maklum saja, pekerjaan itu adalah proyek objel vital nasional. Keberadaan petugas informasinya untuk mengantisipasi hal -hal yang tidak diinginkan.
Sebab, meskipun pihak-pihak yang lahannya terkena dampak dari proyek itu sudah mendapat ganti rugi yang besarannya sesuai ketentuan yang berlaku, seringkali pekerja mendapat penolakan.
Seperti halnya yang terjadi di Lubuklinggau. Awalnya ada 3 warga yang menolak adanya pemasangan jaringan SUTET tersebut, karena jaringan itu melintasi lahan milik mereka.
Namun pekerja PT PLN tetap bersikukuh karena proyek tersebut tidak mungkin di batalkan atau dialihkan ke tempat lain.
BACA JUGA:Tiga Tower Sutet Milik PLTU Banjarsari Terancam Ambruk, Besinya Dipreteli Maling
BACA JUGA:Pelaku Pencongkelan Mata Anggota Komunitas Vespa Bogor Gunung Putri Diburu Polisi, Ternyata Sembunyi di Sini!
Asisten Manajer Perizinan Umum PLN ULP Sumatera Bagian Selatan I, Candra mengatakan eksekusi dilaksanakan di 3 titik yakni di daerah Taba Pingin dan 2 titik di daerah Batu Urip.
Menurutnya, pemasangan roll kabel SUTET itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Karena kata dia, daerah itu sangat membutuhkan listrik yang berkualitas. Saat ini sambungan listrik di Kabupaten Empat Lawang dalam sehari bisa mati 15 sampai 20 kali.
"Dari Pemda Empat Lawang, meminta PLN pusat untuk melaksanakan pembangunan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Anti Mainstream! 4 Tips Berburu Perabot Bekas yang Bikin Rumah Makin Artsy
BACA JUGA:SADIS! Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pantai, Wajah Dilakban, Begini Kondisinya!
Dia mengatakan, luas lahan yang di eksekusi untuk pemasangan roll kabel SUET di 1 tempat sekira 0,15 hektar.
Namun saat eksekusi pembangunan dilaksanakan sempat terjadi ricuh, karena adanya penolakan warga yang menolak program pembangunan itu. Untuk mengantisipasi adanya pihak lain yang terpancing, polisi mengamankan 2 orang warga tersebut.
"Kiri kanan kan sudah dapat kompensasi juga, tinggal beliau (warga yang menolak) saja yang belum mengambil. Tapi kalau beliau sudah setuju, silahkan ambil (uangnya) di (titipkan) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menerangkan dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi ini pihaknya menerjunkan ratusan personel.
BACA JUGA:24 Drama China Tentang Anak Sekolahan yang Seru dan Bikin Baper, Penasaran Kah?
BACA JUGA:Heboh! Mahasiswi UC Surabaya Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Kampus, Sempat Tinggalkan Pesan Ini
Pengamanan juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
"Tadi pihak dari luar yang tadi memang ada membuat keruh suasana dan sempat kita amankan dua orang," bebernya.
Ia juga mengungkapkan, pemasangan roll kabel SUET merupakan proyek objek vital Nasional, programnya sudah berlangsung sejak lama. "Kebetulan saat ini baru bisa dilaksanakan,"ujarnya.