BACAKORAN.CO - halo peserta CPNS, selamat karena sudah lulus tes administrasi dan saatnya mempersiapkan dokumen untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024.
SKD adalah seleksi kompetensi dasar dan untuk mengikuti tes ini peserta CPNS 2024 diharapkan untuk menyiapkan beberapa dokumen.
Selain mempersiapkan diri dengan mempelajari soal-soal ujian, dokumen yang harus di bawa saat tes SKD juga gak kalah penting dan harus dipersiapkan.
Dokumen ini merupakan syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024 agar proses ujiannya dapat berjalan lancar tanpa kendala.
BACA JUGA:40 LINK Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Selengkapnya Cek di Sini
Pastikan peserta CPNS tidak salah dalam melengkapi dokumen - dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024 ini.
Dokumen yang dibutuhkan memang tidak terlalu banyak, tetapi ada baiknya peserta CPNS 2024 mempersiapkan dari sekarang agar tidak ada yang ketinggalan saat waktu ujian tiba.
Dikutip oleh tim bacakoran.co dari POPLINE.ID pada Jum'at 20 september 2024 berikut dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS 2024, yuk disimak.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Pengganti: E-KTP adalah dokumen identitas terpenting yang perlu peserta CPNS bawa. Namun jika tidak memiliki e-KTP, bisa juga menggunakan surat keterangan alternatif Disdukcapil atau Kartu Keluarga (KK) asli.
BACA JUGA:Simak Panduan Simulasi Tes CAT BKN untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tau!
2. ID Ujian/ Kartu Tanda Peserta Ujian: Dokumen ini sangat penting karena berisi informasi penting tentang sesi ujian dan lokasi ujian. Kartu Peserta CPNS 2024 dapat diunduh melalui portal SSCASN setelah tahap sanggah selesai. Harap pastikan untuk mencetak kartu ini dengan jelas dan membawanya saat jadwal tes SKD CPNS 2024.
Selain mempersiapkan dokumen, peserta CPNS 2024 juga bisa menyiapkan beberapa perlengkapan ujian dan tips tambahan agar tes SKD berjalan lancar.
Perlengkapan Tambahan
1. Alat Tulis : Siapkan pulpen dan pensil kayu. Harap hindari membawa pensil mekanik karena sering kali dilarang.
BACA JUGA:10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah di CPNS 2024, Ada Pilihanmu?