"Tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi saudara Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," sambung pengacara Vadel tersebut.
Pengacara Vadel, Razman Arif Nasution juga menyinggung mengenai isu bahwa Lolly melakukan aborsi.
BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Bakal Jadi Bukti Kunci, Akankah Vadel Badjideh Jadi Tersangka?
Dan Razman Arif Nasution juga memastikan bahwa Vadel tidak pernah menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi.
"Kalau dikatakan bahwa dugaan menyuruh atau melakukan aborsi, pertanyaannya di mana dilakukan aborsi itu? Di mana tempatnya? Siapa yang melakukannya?" kata Razman pengacara Vadel.
"Apakah Lolly sendiri atau ikut saudara Vadel atau ada klinik ilegal yang melakukan itu atau dokternya siapa?" sambungnya lagi.
"Jadi nggak bisa main sebut-sebut begitu saja, walaupun dalam konteks penegakan hukum, pelaku dan yang menyuruh itu sama-sama kena." ujar pengacara Vadel.
BACA JUGA:Setelah Penjemputan Lolly! Ini Respon Vadel Badjideh Tentang Laporan Nikita Mirzani
"Vadel juga mengatakan tidak pernah menyuruh," bebernya lagi.
Lalu, untuk menguatkan bantahannya, pengacara Vadel, Razman Arif Nasution menunjukkan foto hasil USG Lolly sebagai buktinya.
"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan," ucap pengacara Vadel.