Anak itu diduga seorang santri yang disiram dengan air cabai oleh oknum istri pimpinan ponpes.
Pihak kepolisian pun segera memeriksa terduga pelaku.
"Penyidik Reserse Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan," ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy dilansir bacakoran.co dari laman detikSumut, Rabu (2/10/2024).
Fachmi menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (30/9/2024) setelah korban ketahuan merokok.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada DKI Jakarta 2024, 3 Cagub Siap Saling Adu Gagasan!
Pengurus pesantres saat itu disebut sudah memberikan hukuman kepada korban.
Setelah mendapatkan hukuman, pelaku NN diduga menyiram korban dengan air cabai.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.