BACAKORAN.CO - Media sosial dihebohkan dengan kabar mengejutkan tentang selebgram asal Lampung Anastasia Noor Widiastuti, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus KDRT melibatkan mantan suaminya, Aditya Prayogi dan telah memicu perhatian luas setelah Anastasia membagikan video kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @anastasiabayaa.
Video tersebut memperlihatkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Aditya dan langsung menyebar di media sosial.
Pada tanggal 3 Oktober 2024 Anastasia mengunggah video yang menunjukkan bagaimana mantan suaminya melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak rambut dan menampar kepalanya bahkan di depan anak mereka.
BACA JUGA:Resmi Ditunda, Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar Tersandung Isu KDRT, Benarkah?
BACA JUGA:Tak Tahan Dengan KDRT yang Dilakukan Anak-nya, Orangtua Lapor Polisi, Ayah
Video KDRT menggambarkan momen yang menyedihkan dan mengejutkan, di mana sang anak menyaksikan tindakan kekerasan terhadap ibunya yang jelas terlihat ketakutan dalam pelukan sang ibu.
Selain kekerasan fisik Anastasia juga mengaku menjadi korban kekerasan verbal yang telah berulang kali terjadi selama pernikahan mereka.
Dalam unggahan tersebut, Anastasia juga menyertakan berbagai bukti kekerasan yang dialaminya, termasuk saat ia sedang hamil tujuh bulan.
“Sudah lupa kah kekerasan fisik dan verbal yang bertubi-tubi selama ini? Bahkan saat hamil 7 bulan tidak ada belas kasih sedikit pun untuk yatim piatu seperti saya,” Tulis akunnya, dikutip Bacakoran dari Instagram @anastasiabayaa pada jumat (4/10).
Ungkapannya ini mencerminkan betapa dalam luka yang dialaminya akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kasus KDRT ini diduga bermula dari perebutan hak asuh anak.
Anastasia saat ini dipisahkan dari salah satu putranya, yang semakin memperparah luka emosionalnya.