Skandal Besar! Sidang Pertama Kasus P Diddy Dimulai 9 Oktober, Ini Deretan Tuntutannya

Senin 07 Oct 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Hanya beberapa hari menjelang sidang, hakim yang sebelumnya menangani kasus ini, Andrew L. Carter, digantikan oleh Arun Subramanian.

BACA JUGA:Foto Liar Viral di X, Pesta Ulang Tahun P Diddy Dihadiri Selebriti Top Dunia!

BACA JUGA:Agnez Mo Buka-bukaan Soal Jebakan Hollywood yang Diduga Mengarah ke Kasus P Diddy, Netizen: Respect Banget!

Meski tidak ada alasan yang jelas mengapa pergantian hakim dilakukan, jurnalis Meghann Cuniff melalui akun X (Twitter) mengungkapkan bahwa kasus ini telah resmi dialihkan kepada hakim Subramanian.

Pergantian hakim dalam kasus sebesar ini menambah lapisan spekulasi di kalangan publik.

Deretan Gugatan yang Dihadapi P Diddy

Dalam persidangan yang akan datang, P Diddy akan menghadapi lebih dari 100 gugatan yang melibatkan kejahatan seksual.

BACA JUGA:Profil Mendiang Aaliyah yang Terseret dalam Kasus P Diddy, Ternyata Penyanyi RnB Populer!

BACA JUGA:Heboh! Kasus P Diddy Awal Mula bisa Terbongkar, Baby Oil Jadi Bukti dan Diduga Justin Bieber Ikut Terseret

Tuduhan ini mencakup konspirasi pemerasan, perdagangan seks, serta kekerasan fisik, verbal, dan seksual yang berlangsung selama bertahun-tahun. 

Tony Buzbee, pengacara yang mewakili banyak korban, menyatakan bahwa ia mewakili sekitar 120 orang yang melaporkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh P Diddy selama dua dekade terakhir.

Andrew Van Arsdale, pengacara penggugat lainnya, mengatakan telah menerima lebih dari 120 gugatan dari individu-individu di New York, Los Angeles, dan Miami. 

Para terduga korban melaporkan berbagai bentuk kejahatan seksual, mulai dari pemerkosaan hingga pelecehan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Premanisme di Pasar Tumpah Kota Bogor, Minta Sewa Terpal Hingga 500 Ribu

BACA JUGA:Siswi SMP Negeri 42 Palembang Terpaksa Belajar di Mushollah dan Gudang, Akibat Dua Ruang Kelas Disapu Banjir

Selain itu, beberapa insiden melibatkan penggunaan zat terlarang yang memfasilitasi tindak kekerasan seksual tersebut.

Dari laporan yang diterima, sebanyak 25 korban diketahui masih berusia di bawah umur saat insiden mengerikan ini terjadi pada awal 1990-an.

Kategori :