BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia.
Baim Wong secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, setelah 6 tahun membina rumah tangga.
Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan ini tercatat atas nama asli Baim, Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani, dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
BACA JUGA:Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Benarkah Gegara Istrinya Ikut Kajian Islam?
BACA JUGA:Istri Baim Wong, Paula Verhoeven? Pergi Umrah Tanpa Minta Izin Suaminya
Keputusan mengejutkan ini mengundang spekulasi dari publik, mengingat pasangan yang menikah pada 22 November 2018 ini jarang diterpa isu miring.
Bahkan, selama ini mereka dikenal kompak dan harmonis dalam berbagai momen, baik di layar kaca maupun media sosial.
Baim dan Paula juga dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, yang semakin menguatkan citra keluarga bahagia mereka.
Namun, rumor keretakan rumah tangga mereka sebenarnya sudah mulai berhembus beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA:Heboh Isu Cerai! Paula Verhoeven Pergi Umrah Tanpa Baim Wong, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Respon Baim Wong Soal Pertanyaan Masih Sayang ke Paula Gak, Netizen: Kok Jawabnya Lama?
Keduanya tampak jarang muncul bersama di depan publik, baik secara langsung maupun di media sosial.
Hal ini semakin diperkuat ketika Paula terlihat memilih melaksanakan ibadah umrah tanpa didampingi oleh Baim Wong, yang memicu tanda tanya di kalangan netizen.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai.