Jadwal Sidang Cerai Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven Diumumkan, Ini Tanggal Resminya!

Rabu 09 Oct 2024 - 09:58 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan segera digelar bulan ini.

Seperti yang sudah ramai dibicarakan, Baim resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, sidang perdana perceraian pasangan selebriti ini dijadwalkan pada 23 Oktober 2024.

"Sidang perdana akan digelar 23 Oktober 2024, sudah ada penetapan sidang dan majelis hakim," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dikutip dari disway.id (9/10/24)

BACA JUGA:Istri Baim Wong Diduga Selingkuh Dengan Dimas Seto, Sering Ketemu di Kajian Islam

BACA JUGA:Playvictim! Baim Wong Klaim Dikhianati Paula Verhoeven, Tapi Netizen Justru Buka Kartu Selingkuhnya

Taslimah juga menegaskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven diwajibkan hadir pada sidang pertama.

"Keduanya dan kuasa hukum masing-masing akan dipanggil untuk menghadiri sidang perdana, yang agendanya adalah perdamaian," tambah Taslimah.

Jika kedua belah pihak hadir, pengadilan akan memerintahkan mereka untuk menjalani proses mediasi, yang sudah difasilitasi di pengadilan agama.

Proses mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan damai sebelum melangkah ke tahapan lebih lanjut.

BACA JUGA:Direksi dan Komisaris Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Net TV?

BACA JUGA:Amerika All Out Bantu Israel Hancurkan Gaza Palestina, ‘Kuras Kantong’ Rp281 T Selama Setahun Agresi Militer!

Dalam gugatan cerainya, Baim Wong juga mengajukan permohonan untuk diizinkan mengikrarkan talak dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.

Sebelumnya, dimana Baim secara terbuka menuding istrinya, Paula, terlibat dalam perselingkuhan.

Menurut Baim, Paula bahkan sampai mengganti nama kontak pria lain di ponselnya dengan nama perempuan, sebuah trik yang ia klaim untuk menyembunyikan perselingkuhan.

Kategori :