Melalui kebijakan ini, tenaga honorer yang belum terdaftar tetap memiliki peluang untuk berkontribusi lebih besar dalam pemerintahan sebagai PPPK.
BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!
BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?
Persyaratan yang harus dipenuhi
1. Tersedianya Formasi
Pastikan instansi tempat bekerja membuka formasi untuk posisi yang dilamar.
2. Melamar di Instansi Saat Ini
Tenaga honorer harus melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, tenaga honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) jika lolos seleksi.
Selain itu tenaga honorer yang bekerja di posisi seperti Satpam, Supir, Cleaning Service, dan Pramubakti.
Juga memiliki kesempatan untuk melamar sebagai PPPK, asalkan instansi mereka membuka formasi untuk jabatan tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Simak di Sini Link dan 4 Kategori Pelamar Priortas
BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!
Harapannya agar tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN bisa mempersiapkan diri untuk melamar sebagai PPPK pada tahun 2024.