BACAKORAN.CO - SMKN 56 Jakarta dihebohkan dengan adanya seorang oknum guru Seni Budaya yang sudah dinonaktifkan karena melakukan pelecehan kepada murid wanita.
Diduga sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru Seni Budaya di sekolah tersebut dan kasusnya telah dilaporkan kepada pihak sekolah.
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku statusnya P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan sudah mengajar di sekolah ini selama 5 tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, dikutip bacakoran.co dari BeritaSatu, Rabu (9/10/2024).
Purwosusilo selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, menyebutkan guru tersebut ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok yang memudahkan pihak berwajib melakukan proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Ternyata Taeil Eks NCT Masih Terdaftar di Website SM Entertainment! Ini Alasan Dibaliknya
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Mayat Tanpa Busana Dengan Kondisi Membusuk di Kebun Kakao Pringsewu Lampung
"Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di kantor kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK," kata Purwosusilo, dikutip bacakoran.co dari CNN Indonesia, Rabu (9/10/2024).
Kasus pelecehan ini terungkap pada Rabu (3/10/2024) ada seorang guru yang melaporkan dugaan pelecehan ini seksual dari siswa yang mendapat perlakukan buruk ini dari guru berinisial H.
Ia langsung mengklarifikasi hal ini pada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban pelecehan ini.
"Berdasarkan laporan siswa, guru itu berbuat pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi."Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal Sidang Cerai Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven Diumumkan, Ini Tanggal Resminya!
BACA JUGA:Mengkhawatirkan! Pasukan PBB di Lebanon Waspada, Israel Bangun Pangkalan di Area Tersebut
Dan lebih lanjut ia pun mengatakan masalah ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti kasus pelecehan ini.
Ngadina menjelaskan oknum guru tersebut sejauh ini mengakui hanya memegang tangan dan ada tuduhan yang tidak di akuinya.
Ia mencontohkan seusai dengan pengakuan Kuru tersebut, aksi ini dilakukan misal saat memegang angklung dan ia memposisikan tangan anak dan tangan yang terpegang.