Haram! Ustadzah Halimah Alaydrus Ungkap Hukum Mencukur Alis, Cantik atau Berdosa? Temukan Jawabannya

Kamis 10 Oct 2024 - 07:47 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Buat kamu yang penasaran soal hukum mencukur atau merapikan alis dalam Islam.

Apalagi perempuan untuk tujuan berhias di depan suami, mending simak nih, apa kata Ustadzah Halimah Alaydrus.

Kadang kita suka ragu, ya, apakah mempercantik diri dengan mencukur alis itu boleh atau justru dilarang?

Yuk simak, tim bacakoran.co akan bahas secara lengkap. 

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Pakai Baju Robek Dilarang dalam Islam, Ini Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus

BACA JUGA:Auto Tenang! Ini 5 Tips Redam Emosi Marah Ala Ustadzah Halimah Alaydrus, No. 3 Wajib Dicoba Nih

Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, mencukur alis secara keseluruhan alias menghilangkan seluruh bagian alis untuk membuat bentuk baru hukumnya haram dalam Islam.

Kenapa haram? Karena mencukur habis alis itu termasuk mengubah ciptaan Allah, dan hal ini jelas dilarang.

Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Allah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan-Nya, termasuk dalam hal ini adalah mencukur alis atau bahkan operasi plastik.

Seperti kata Ustadzah Halimah, kalau kita cukur habis alis lalu bikin alis baru dengan makeup, itu sama saja dengan merubah ciptaan Allah SWT.

BACA JUGA:Auto Tahajud Setiap Hari! 10 Tips dari Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Selalu Bangun untuk Ibadah Malam

BACA JUGA:Jangan Biarkan Tidur Mengalahkanmu! 9 Tips Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Mudah Bangun untuk Tahajud

Sama halnya kayak operasi plastik yang juga merubah apa yang sudah diciptakan oleh Allah SWT.

Jadi, mencukur alis sampai habis hukumnya haram karena ini masuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah yang seharusnya kita jaga.

Nah, gimana kalau cuma merapikan alis sedikit aja?

Kategori :