Berikut Formasi PPPK Kominfo 2024, Berdasarkan Besaran Gaji dan Dokumen yang Dibutuhkan

Minggu 13 Oct 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

• Harus Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti pencatatan kependudukan lain;

BACA JUGA:Simak! Kemenhub Umumkan Seleksi PPPK 2024: Ini Kriteria, Syarat dan Jadwal

BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?

• Memiliki Surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan menggunakan tinta hitam, tujuan surat Menteri Komunikasi dan Informatika, ditandatangani, dan dibubuhi dengan meterai atau e-meterai Rp10.000;

• Mempunyai Surat pernyataan sesuai format yang berlaku;

• Memiliki Scan ijazah asli berwarna, lulusan luar negeri sudah disetarakan ijazahnya;

• Mempunyai Scan transkrip nilai asli berwarna;

BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?

BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!

• Memiliki Surat Keterangan Pengalaman Bekerja;

• Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan masing-masing jabatan.

3. Berikut Tahapan Untuk Seleksi PPPK Kominfo 2024

• Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

BACA JUGA:Segera Daftar! Pendaftaran PPPK BPOM 2024 Masih Dibuka, Ini Formasi dan Caranya

• Seleksi Kompetensi

Kategori :