Gak Ngotak! Istri di Tanjungpinang Nekat Jebak Suami Pakai Sabu-Sabu Agar Masuk Penjara, Motifnya Bikin Kaget

Jumat 11 Oct 2024 - 18:25 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, seorang istri berinisial NO (22) salah seorang warga di Tanjungpinang nekat menjebak suaminya agar masuk penjara.

Pelaku NO, menjebak suaminya dengan menyimpan barang haram berjenis sabu-sabu di rumah mereka.

Diketahui motif pelaku NO tega melakukan hal tersebut bertujuan agar suaminya S ditangkap polisi dan NO bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kasus tersebut berawal saat pelaku NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan barang haram jenis sabu-sabu di rumah.

BACA JUGA:Bravo! BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 kg Sabu-sabu dan 10.345 Butir Ekstasi Asal Malaysia

BACA JUGA:Aktor Andrew Andika Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

Atas informasi tersebut, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung menyelidiki dan menggeledah rumah S di Jalan Penyengat, Kecamatan Bukit Bestari.

Lebih lanjut, di lokasi polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,18 gram yang disimpan di dalam pot bunga di belakang rumah.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, polisi menemukan kejanggalan dari informasi yang diterima sebelumnya.

Berawal dari kecurigaan polisi itu, petugas kemudian mengamankan NO di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Kampung Bulang.

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tertangkap Bersama Bandar 30 Kg Sabu Ternyata dari Jajaran Polda Sumsel

BACA JUGA:2 Pengedar Sabu di Mariana Banyuasin Tertangkap, Usianya Masih Muda

Saat diinterogasi, NO mengaku telah bekerja sama dengan selingkuhannya berinisial AN (34) untuk menjebak suaminya agar dipenjara.

"Motifnya, agar sang suami segera menceraikannya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ini adalah rekayasa dari NO dan AN. Motifnya untuk menjebak suami agar menceraikannya,” jelas kapolresta, pada Kamis 10 Oktober 2024.

Kepada polisi, NO mengakui bahwa sabu-sabu diperolehnya dari AN dan sengaja menyimpanya di pot bunga sesuai dengan rencananya.

Kategori :