Ketahui, Begini Cara Agar Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024, Sudah Tau?

Sabtu 12 Oct 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi Temu Ismail, mengungkapkan bahwa guru-guru dari sekolah swasta memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. 

Namun tidak semua guru swasta dapat mengikuti seleksi tersebut. 

Seleksi ini hanya terbuka bagi guru-guru dari sekolah swasta yang memiliki status Prioritas 1 (P1), yakni mereka yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK guru pada tahun 2021.

"Bagi guru dari swasta terdaftar pelamar P1 dapat mendaftar," ujar Temu Ismail dalam acara Tanya Jawab Seleksi PPPK Guru 2024 bersama Dirjen GTK di Instagram Nunuk Suryani, pada Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Link Tabel dan Daftar Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

BACA JUGA:Bikin Pelamar Banyak Nggak Lolos, Ini 4 Ketentuan Swafoto untuk Daftar PPPK 2024, Yuk Hindari Kesalahan Umum!

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa guru-guru dari sekolah swasta tersebut harus mendapatkan izin dari yayasan tempat mereka mengajar untuk dapat mengikuti seleksi tersebut.

Guru-guru dari sekolah swasta dapat mendaftar pada periode pertama seleksi, yaitu mulai dari 1 hingga 20 Oktober. 

Tahap ini khusus untuk pelamar prioritas, seperti pelamar prioritas guru dan D4 bidan pendidik tahun 2023, mantan tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai alasan mengapa tidak semua guru dari sekolah swasta dapat mendaftar, Temu Ismail menjelaskan bahwa PPPK 2024 difokuskan untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Segera Daftar! Pendaftaran PPPK BPOM 2024 Masih Dibuka, Ini Formasi dan Caranya

BACA JUGA:Peserta PPPK 2024 Wajib Tau! Inilah 10 Daftar Rincian Golongan Pangkat ASN Terbaru, Buruan Cek di Sini

Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada guru-guru non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.

"Artinya ingin memberikan hak untuk guru-guru dari sekolah negeri," tambahnya.

Walaupun demikian, Temu Ismail menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan guru-guru dari sekolah swasta. 

Kategori :