Baca Enim Ekspres Disini MUARA ENIM – Warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim untuk menuntut keadilan. Pasalnya, sampai saat ini, oknum mantan Sekretaris dan Bendahara Desa Kuripan Selatan belum di hukum. Padahal dalam fakta persidangan keduanya telah mengakui bersalah dan telah mengembalikan uang kerugian negara.
“Kami mempertanyakan sejauh mana jaksa menindak lanjuti dari fakta yang terungkap dalam persidangan sebab jelas ada keterlibatan Sekretaris dan Bendahara Desa dalam kasus korupsi tersebut. Namun mengapa sampai saat ini, keduanya seperti tidak tersentuh,”ujar Koordinator Aksi Andi Faizal yang di dampingi rekan-rekanya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (8/2).Baca Berita Selengkapnya
Kategori :