Polri Berikan Gelar Penghormatan Loka Praja Samrakshana Kepada Presiden Joko Widodo, Apa Maksudnya?

Senin 14 Oct 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Sebelum akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima penghargaan berupa medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik "Loka Praja Samrakshana".

Loka Praja Samrakshana menurut pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI), Atin Fitriana, menjelaskan bahwa istilah tersebut berasal dari bahasa Sanskerta.

"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka," jelasnya.

Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat.

BACA JUGA:Sebelum Lengser Jokowi Kembali ke Solo, Nostalgia Masa Kecilnya Saat Bersekolah

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Akan Terus Kunjungi Ibu Kota Nusantara Setelah Lengser, Serahkan Peresmian Istana Negara

Dengan demikian, Loka Praja Samrakshana dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

Penghargaan ini diberikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin (14/10/2024).

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Polri atas peran besar Presiden Jokowi dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa acara penganugerahan akan digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Tunjangan PNS Kementerian ESDM Naik Sebelum Lengser 20 Oktober mendatang!

BACA JUGA:Sebelum Mengakhiri Jabatannya, Jokowi Resmikan 3 Rumah Sakit di Ibu Kota Nusantara

"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Trunoyudo.

Selain menerima medali kehormatan, Presiden Jokowi juga dijadwalkan untuk menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri.

Kategori :