BACAKORAN.CO - Sidang perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terfokus pada agenda yang sama, yaitu memanggil tergugat yang belum juga hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Ferry Irawan sebagai tergugat disebabkan oleh kesalahan alamat yang tercantum dalam gugatan, sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggilnya untuk hadir di persidangan.
Dikutip dari detik hot "Jadi, hari ini adalah sidang lanjutan untuk Mbak Venna. Alamat yang pertama tidak valid, dan alamat kedua juga tidak tepat, sehingga kami mendapatkan tanggapan bahwa kami akan mencabut gugatan ini dan dalam waktu dekat akan mendaftar ulang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).
Pihak Venna Melinda, yang diwakili oleh kuasa hukum Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, berencana untuk mencabut perkara yang telah didaftarkan sebelumnya dan akan mengajukan pendaftaran baru.
BACA JUGA:Krisdayanti Gagal dalam Pileg 2024, Lalu Bagaimana dengan Venna Melinda?
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Masih Tanpa Kader PDIP, PKS, dan NasDem, Ada Apa?
"Untuk perkara 3010 hari ini, kami akan mencabutnya, dan setelah penetapan keluar, kami berencana untuk mendaftarkan gugatan baru dengan agenda yang sama, yaitu permohonan cerai," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
"Pada saat itu juga akhirnya, tim kuasa hukum Venna Melinda memutuskan untuk mengajukan gugatan ghaib."
Gugatan ghaib adalah permohonan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak ke pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lainnya tidak dapat ditemukan.
"Jadi, dari pihak kami mencabut gugatan ini dan mengajukan gugatan ghaib. Memang, gugatan ghaib memerlukan waktu, tetapi kami akan segera mendaftarkannya," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Akan Dipecah 3 Kementerian, Sekjen PP Muhammadiyah Diplot Jadi Menteri Pendidikan
Gugatan cerai baru dari Venna Melinda akan segera didaftarkan dalam minggu ini.
"Minggu ini, kami akan mendaftarkannya, jadi dalam waktu dekat setelah penetapan keluar. Mungkin penetapan akan keluar besok, sehingga kami bisa mendaftarkan gugatan ghaib tersebut besok," tambahnya.