BACAKORAN.CO - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 segera mencapai batas akhir.
Tenaga honorer yang memenuhi syarat, khususnya pada periode pertama ini, diimbau untuk segera mendaftar sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Batas akhir ini pendaftaran PPPK tahap pertama ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2023.
Oleh karena itu, tenaga honorer harus memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Waspada! 5 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Calon Peserta Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Catat! Daftar Pangkat Golongan PPPK Beserta Gaji dan Tunjangannya, Jangan Sampai Ketinggalan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peringatan kepada tenaga honorer, terutama yang telah memenuhi syarat kualifikasi agar segera melakukan pendaftaran.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengingatkan bahwa kesempatan ini sangat penting dan tidak boleh dilewatkan terutama bagi mantan honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN.
Pemerintah telah menetapkan bahwa honorer K2 dan tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN akan memiliki prioritas dalam seleksi ini.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024! Ini Kategori Paling Berpeluang Jadi ASN, Gaji Pelamar S1 & S2 Bikin Penasaran
BACA JUGA:Mau Daftar PPPK Kemlu 2024? Simak Link Unduh Surat Lamaran dan Penjelasannya!
Mereka tidak harus memenuhi ketentuan kelulusan berdasarkan passing grade, melainkan seleksi akan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik.
Dalam sistem peringkat tersebut, honorer K2 akan menjadi prioritas utama.
Suharmen menegaskan bahwa jika tenaga honorer tidak segera mendaftar, mereka berisiko menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jika tenaga honorer tidak mendaftar, mereka akan diberhentikan, karena mulai Januari 2025, tenaga honorer tidak akan dipekerjakan lagi," Tegas Suharmen.