BACAKORAN.CO - Pendaftaran seleksi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah resmi dibuka oleh pemerintah sejak 1 Oktober 2024.
Saat ini, pendaftaran untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Menurut Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, pendaftaran PPPK dibuka untuk para guru, tenaga kesehatan, mantan pegawai honorer, serta pegawai non-ASN yang telah terdaftar.
BACA JUGA:Inilah 3 Kategori Pelamar yang Ditetapkan Menpan RB Punya Peluang Besar di PPPK 2024
BACA JUGA:Kabar Baik untuk PPPK! Berapa Lama Mereka Dapat Menjabat Hingga Masa Pensiun?
Periode pendaftaran PPPK kedua secara khusus ditujukan untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pendaftaran PPPK ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di instansi daerah.
Rekrutmen PPPK 2024 Tahap Pertama
1. Pengumuman seleksi akan berlangsung dari Senin, 30 September hingga Sabtu, 19 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ternyata ini Penyebab Formasi PPPK Kemenag 2024 Belum Diumumkan, Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Waspada! 5 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Calon Peserta Seleksi PPPK 2024
2. Pendaftaran seleksi dibuka dari Selasa hingga Minggu, 1 hingga 20 Oktober 2024.
3. Seleksi administrasi akan dilakukan dari Selasa, 1 hingga 29 Oktober 2024.
4. Hasil seleksi administrasi pra-sanggah akan diumumkan dari Rabu, 30 Oktober hingga Jumat, 1 November 2024.
5. Masa sanggah dijadwalkan dari Sabtu hingga Senin, 2 hingga 4 November 2024.