BACAKORAN.CO - Haikal Hassan Baras atau yang dikenal dengan Babe Haikal resmi menjadi kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh presiden Prabowo Subianto.
Babe Haikal resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024) dan bersama sejumlah Kepala Badan lainnya Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2024 tentang penasehat khusus Presiden RI.
Dilansir dari CNN Indonesia, dengan posisi sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Babe Haikal memiliki tugas untuk melaksanakan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Melakukan gencaran terhadap sertifikasi halal baik untuk pelaku UMKM ataupun perasaan besar sebagai produsen untuk memastikan bahwa produk yang dikeluarkan memiliki sertifikasi halal.
BACA JUGA:Siap-siap! UMKM Bakal Melesat, Ini Misi Khusus dari Prabowo untuk Menteri Maman
Karena diketahui penduduk mayoritas Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu atau dikonsumsi atau digunakan itu adalah halal.
Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, siapa sih Babe Haikal ini? ini profil singkatnya.
Babe Haikal adalah pria kelahiran Jakarta, 21 Oktober 1968 yang merupakan seorang pendakwah dengan ciri khas logat Betawi yang dikenal oleh masyarakat.
Babe Haikal ini juga merupakan seorang motivator aktif yang merupakan pria berdarah campuran Indonesia dan Arab.
BACA JUGA:Ada Lord Luhut Nongol di Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Netizen: Opung Jadi Apa?
BACA JUGA:Kursi Menteri Jadi Rebutan, Tapi Tiga Tokoh Ini Justru Menolak! Siapa Saja dan Kenapa?
Diketahui Babe Haikal memiliki latar belakang pendidikan S1 teknik informatika di Universitas Budi luhur, Jakarta Selatan, yang kemudian melanjutkan pendidikannya di Perth, Australia untuk mengambil S1 bidang teknik Informatika.
Namun baru berjalan 2 tahun, Babe Haikal memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan menyelesaikan gelar magisternya di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan program studi Teknik Industri.
Babe Haikal juga pernah menjadi panitia pada aksi 212 di tahun 2016 dan merupakan salah satu bentuk protes terkait adanya penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.