Dengan adanya perkembangan terbaru ini, semakin banyak pihak yang menantikan hasil pemeriksaan dan kelanjutan dari kasus yang melibatkan selebriti ternama tersebut.
Anak Nikita Mirzani juga dikabarkan bakal menjalani assesment psikologi, berikut informasi selengkapnya.
Kasus anak Nikita Mirzani, Lolly, terus berkembang sampai penyidik ajukan assessment psikologi sebagai bagian dari penyelidikan di Polres Jakarta Selatan.
Kasus yang melibatkan anak sulung Nikita Mirzani, LM atau yang dikenal sebagai Lolly, terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah mengajukan assessment psikologi untuk Lolly kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Kota Madya Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani, yang berkaitan dengan dugaan tindakan aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah bersurat kepada UPT3A untuk meminta assessment psikologi terhadap Lolly.
BACA JUGA:Jalani Ibadah Umrah, Nikita Mirzani Panjatkan Doa Khusus di Tengah Permasalahan Putrinya
BACA JUGA:Sadis! Ibu Kos di Ngawi Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban
Dilansir dari Disway.id, "Update pendalaman yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terhadap laporan saudari NM, tim penyelidik telah bersurat terhadap UPT3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta assesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM yang merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang dilakukan penyelidik," ujar Kombes Ade Ary Syam kepada media pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Proses penyelidikan ini dijalankan dengan sangat hati-hati dan berbasis scientific crime investigation, melibatkan berbagai ahli guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan darah Lolly yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah penyidikan yang terus dikembangkan.
Sebelumnya, pada Jumat, 11 Oktober 2024, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa hasil pemeriksaan darah masih dalam proses.