BACAKORAN.CO - Viral di media sosial kisah seorang perempuan yang dijadikan budak dan dirudapaksa di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga korban hamil dan melahirkan anak.
Menurut informasi yang berbedar, seorang perempuan tersebut berinisial I usia 17 tahun di Sumba NTT dikabarkan menjadi korban dijadikan budak.
Ia dianiaya dan dirudapaksa sejak kelas 2 SD hingga berusia 17 tahun.
Yang lebih kejamnya, saat hamil pun korban berulang kali dirudapaksa dan disiksa apabila tidak menuruti kemauan majikannya.
BACA JUGA:Usai Membuat Karangan Bunga 'Satire' Ucapan Selamat Kepada Presiden, BEM FISIP Unair Dibekukan
BACA JUGA:Makin Memanas! Kelompok Hizbullah Perintahkan Evakuasi Penduduk Israel Utara
Korban juga tetap dirudapaksa sang majikan saat kondisi menyusui.
Kasus ini kabarnya telah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur, NTT.
Namun hingga saat ini, kasus itu masih belum diketahui kelanjutannya dan pelaku juga belum dipanggil.
Kasus ini terkuak usai diunggah oleh salah satu akun Instagram NTT pada Jumat, (25/10/2024).
BACA JUGA:Usai Pelantikan, Gibran Lakukan Blusukan ke Perkembangan Pembangunan MRT Fase 2
"Ini kasus I Seorang anak perempuan usia 17 tahun diperbudak, disiksa dan dirudapaksa oleh tuannya sejak I kelas 2 SD," tulis akun tersebut dikutip Minggu 27/10/2024.
"Korban I dirudapaksa sampai hamil dan melahirkan anak. Bahkan saat I sedang menyusui masih diperkosa oleh tuannya."
"Untung dan malang apakah merupakan opsi pilihan anak yang terlahir dalam rahim ibu yang stratanya Sosialnya Hamba?"