Tahapan Pendaftaran dan Timeline Resmi PPPK Kemenag 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

Senin 28 Oct 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Kurnia
Editor : Kurnia

15. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 hingga 31 Desember 2024  

16. Pengisian DRH NI PPPK: 1 hingga 31 Januari 2025  

17. Usul Penetapan NI PPPK: 1 hingga 28 Februari 2025  

BACA JUGA:Contoh Surat Lamaran PPPK Kemenag dan Dokumen Apa Saja yang Dipersiapkan

BACA JUGA:Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! BKN Ungkap 7 Kriteria Agar Terhindar TMS di Periode 2

Jenis Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag 2024

Jenis kebutuhan formasi PPPK Kemenag 2024 disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tahun Anggaran 2024. Formasi ini ditujukan bagi pelamar sebagai berikut:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sedang aktif bekerja di Instansi Pemerintah pada saat mendaftar; atau

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam database Tenaga non ASN di BKN dan sedang aktif bekerja di Instansi Pemerintah pada saat mendaftar.

BACA JUGA:PPPK Kemenag 2024 Resmi Dibuka! Pastikan Kamu Memenuhi Persyaratan ini

BACA JUGA:Kemensos Buka Formasi PPPK 2024 Hingga Puluhan Ribu! Buruan Cek Informasinya

Tahapan dan Alur Seleksi PPPK Kemenag 2024

Proses dan tahapan seleksi PPPK Kemenag 2024 secara umum terbagi menjadi tiga bagian, yaitu tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman hasil akhir. Berikut adalah penjelasannya:

A. Seleksi Administrasi

1. Kelulusan pada tahap seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar di situs https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Resmi Ditutup! Berikut Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

BACA JUGA:Simak Formasi PPPK Kemensos 2024, Lengkap Dengan Syarat Juga Info Penempatanya

2. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Panitia berhak menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar setelah melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah. Alasan sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Kategori :