BACA JUGA:Berpotensi Jadi ASN, Pelamar PPPK 2024 Berpeluang Besar pada periode kedua Dibandingkan Yang Pertama
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Timeline Resmi PPPK Kemenag 2024 yang Harus Kamu Ketahui!
Untuk mengikuti Tes Kompetensi PPPK 2024, setiap pelamar diwajibkan membawa kartu ujian yang dapat diunduh melalui situs SSCASN. Kartu Ujian PPPK 2024 ini memuat informasi penting seperti hari, tanggal, sesi ujian, jam, dan lokasi ujian masing-masing.
Kartu ujian PPPK 2024 berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pelamar telah terdaftar sebagai peserta tes kompetensi PPPK 2024. Tanpa kartu ujian tersebut, pelamar tidak diperkenankan mengikuti Tes Kompetensi PPPK 2024.
Pengumuman mengenai jadwal dan lokasi ujian untuk setiap peserta akan disampaikan mulai tanggal 26 November hingga 1 Desember 2024. Oleh karena itu, pelamar PPPK 2024 hanya dapat mencetak kartu ujian setelah pengumuman tersebut dikeluarkan oleh BKN.
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Akhir Oktober Ini
BACA JUGA:Inilah inovasi Seleksi PPPK 2024 dari Passing Grade ke Peringkat, Yuk Disimak Selengkapnya!
Cara Cetak Kartu Ujian Tes Kompetensi PPPK 2024
Selain membawa Kartu Identitas pribadi, pelamar PPPK 2024 diwajibkan untuk membawa Kartu Ujian yang telah dicetak dalam warna sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian Tes Kompetensi PPPK 2024.
Pelamar dapat mencetak Kartu Ujian Tes Kompetensi PPPK 2024 setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan setelah jadwal Tes Kompetensi PPPK 2024 diumumkan oleh BKN. Sebaiknya, pelamar segera mencetak Kartu Ujian setelah informasi tersebut dirilis untuk mengurangi risiko terjadinya gangguan pada server.
Disarankan juga bagi pelamar PPPK 2024 untuk mencetak Kartu Ujian cadangan sebagai langkah antisipasi jika salah satu kartu hilang. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak Kartu Ujian Tes Kompetensi PPPK 2024:
BACA JUGA:HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini
1. Buka laman SSCASN melalui http://sscasn.bkn.go.id;
2. Login menggunakan NIK dan password;
3. Masukkan kode CAPTCHA dengan benar;
4. Buka halaman "Resume Pendaftaran" di SSCASN;