Bikin Geger! Kasus Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru, Polisi Menduga Sidik Jari Sengaja Dihilangkan

Kamis 31 Oct 2024 - 08:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Penemuan mayat tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024) yang berinisial SH (40), polisi menduga sidik jari di mayat tersebut sengaja dirusak sebelum dibuang.

"Kemungkinan saat ini karena proses pengambilan dengan alat itu cukup menyulitkan, sehingga kita harus menempuh jalan manual, mencocokkan sidik jari. Itu menjadikan ada dugaan seperti itu (dirusak sidik jarinya)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

I Gusti juga menyampaikan pada saat ditemukan sidik jari SH dalam kondisi yang telah memudar dan terdapat adanya sayatan di area sidik jari.

Tetapi, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah benar itu sengaja dihilangkan atau terjadi gesekan saat tubuh korban yang mengambang di air.

BACA JUGA:Innalilahi! Jembatan Ambruk di Pulau Hatta Sebabkan 7 Anggota Rombongan Cabup Maluku Tengah Meninggal Dunia

BACA JUGA:Geger! Ditemukan Jasad Terbungkus Karung Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara, Indentitas Terungkap

Dan terlihat kondisi sidik jari yang telah memudar ini menyulitkan polisi dalam proses mengidentifikasi mayat tersebut dan mereka terpaksa melakukan pencocokan sidik jari secara manual dengan 20 kandidat.

"Inafis Polda itu mengeluarkan sekitar 20 kandidat. (Sebanyak) 20 kandidat ini dilakukan proses pencermatan, pengkajian, dengan merumus sidik jari yang dimiliki teman-teman yang ahli di bidangnya sampai akhirnya kita menemukan identitas korban tersebut," ungkap I Gusti.

Sebelumnya ada kasus penemuan jasad seorang perempuan tanpa kepala yang ditemukan di dalam karung dan mengapung didanau daerah Muara Baru, Jakarta Utara pukul 10.00 wib, Selasa (29/10/2024), polisi mengungkapkan jasad sudah teridentifikasi

"Korban berinisial SH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan penemuan identitas dari korban tersebut adalah perempuan yang merupakan kelahiran 1984.

AKBP Rovan Richard Mahenu selaku Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh dan pihak penyidik sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:Penemuan Mayat ART dalam Toren Air di Kelapa Gading Bikin Geget Warga, Diduga Karena ini!

BACA JUGA:Viral! Warga Pati Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas, Berikut Ciri-Ciri Fisik Korban

"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," ucapnya.

Kategori :