Fakta Mengejutkan! Profesi Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala Mudahkannya Lakukan Aksi Pemenggalan

Jumat 01 Nov 2024 - 07:42 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Dalam waktu yang terbilang singkat, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita berinisial SH (40).

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala terbungkus karung, selimut dan kardus di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Kurang dari 24 jam setelah itu, polisi menemukan potongan kepala korban yang terbungkus karung plastik putih sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.

Identitas korban pun berhasil diungkap sebagai SH, seorang ibu rumah tangga asal Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Biadab! Suami Mutilasi Istri, Jasad Dibawa Keliling Kampung, Bagikan Daging ke Tetangga, Apa Benar Pesugihan?

BACA JUGA:Demi Emas, Tante Di Boltim Tega Memutilasi Keponakan Sendiri untuk Gaya hidup

Tak lama setelah identitas korban teridentifikasi, polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi tentang identitas pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, Fauzan sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi harus mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:SADIS! Pensiunan BUMN Membunuh dan Mutilasi Istri 10 Bagian, Ini Motifnya..

BACA JUGA:Tragis! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan, Ternyata Teman Dekat Korban

"Tersangka FF melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ade Ary.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan Fauzan adalah seorang tukang jagal kambing dan sapi.

Pekerjaan ini diduga memengaruhi keahliannya dalam melakukan mutilasi terhadap korban.

Kategori :