BACAKORAN.CO - Halo Pejuang PPPK, dikabarkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji PPPK guru sebesar 2 juta rupiah pada tahun 2025.
Hal ini adalah salah satu janji kampanye Presiden Prabowo kepada masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu, kabar kenaikan gaji sebesar 2 juta rupiah ini mencakup gaji guru honorer, gaji PNS, dan PPPK.
Saat ini, pemerintah sedang membahas mengenai rencana kenaikan gaji guru pada tahun 2025, ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh para guru untuk dapat menerima kenaikan gaji ini.
Tentunya kabar bahagia ini menjadi semangat bagi para guru, PNS dan PPPK, sekaligus penasaran dengan nominal gaji yang akan diterima pada tahun 2025 nanti.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji PPPK Naik Berikut Daftar Lengkap Nominal Baru untuk Setiap Golongan
Seperti yang dikutip oleh Bacakoran.Co dari Ayobandung.com pada Senin (4/10/2024) ini rincian gaji yang akan diterima jika ditambah 2 juta.
Sebelum mengetahui rincian gaji PPPK guru golongan 1 hingga 5, yang ditambah 2 juta sesuai janji pemerintah, ini rincian gaji PPPK guru golongan 1 hingga 5 yang diterima pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Ternyata Gaji PPPK Untuk Lulusan SMA 2024, Lebih Besar Lho Dari PNS Apakah Benar?
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Panduan Pengajuan Sanggah PPPK 2024 bagi Pelamar TMS, Dijamin Berubah Lolos
Rincian Gaji Tahun 2024 :
-Nominal gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
-Nominal gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
-Nominal gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
BACA JUGA:Kisi-kisi 15 Soal PPPK Asisten Dosen Ahli Lengkap Kunci Jawabannya, InsyaAllah Bikin Peserta Lolos