BACAKORAN.CO - Polisi telah menangkap Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Sebelum terjadinya pembunuhan, Fauzan dan SH sempat bertemu di hotel.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pertemuan di hotel tersebut sebab korban meminta dibawakan ikan tuna.
Akan tetapi, Fauzan datang dengan tangan kosong.
BACA JUGA:Matematika untuk Anak TK, Program Prioritas dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti!
BACA JUGA:Viral! Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Benarkah?
"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024), dilansir bacakoran.co dari laman detiknews, Rabu (6/11).
Kemudian, Fauzan meminta korban SH untuk datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna.
Pada sore sebelum berpisah, Fauzan sempat menyetubuhi korban di hotel.
"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," katanya.
BACA JUGA:BUMN Kini Jadi Payung Hukum Bagi UMKM yang Terjarat Kredit Mangkrak
BACA JUGA:Perolehan Suara Lebih Unggul dari Kumala Harris, Donald Trump Langsung Umumkan Pidato Kemenangan
Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, korban SH mendatangi rumah Fauzan di daerah Muara Baru dengan naik ojek untuk mendapatkan ikan tuna yang dijanjikan.
Lalu Fauzan menjemput korban yang berada diluar gang rumah dan menuju rumah dengan jalan kaki.
Korban SH kemudian diajaka Fauzan untuk naik ke lantai 2 rumahnha, tapi ia menolak karena takut ada istri Fauzan.