BACAKORAN.CO – Rencana pembentukan bank emas atau gold bullion bank tengah dijajaki pemerintah.
Pembentukan bank emas disebut dapat membantu memperluas instrumen investasi serta memperkuat mata uang domestik.
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, emas dianggap sebagai aset investasi yang aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Pembentukan ‘gold bullion bank’ ini akan membuka akses masyarakat terhadap aset safe haven ini,” ujar Josua.
BACA JUGA:Harga Emas Turun di Pegadaian! Cek Diskon dan Harga Terkini Emas Antam-UBS Mulai Rp830 Ribu
BACA JUGA:Harga Emas Antam Kembali Berkilau, Melonjak Rp14.000 per Gram, Buyback Makin Menggoda!
Selain itu, Josua menambahkan, bank emas akan memperkuat likuiditas dan mendorong diversifikasi aset yang lebih aman.
Ia mengacu pada beberapa negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Inggris yang sudah memiliki bank emas untuk mendukung perdagangan dan pembiayaan emas global.
Inggris, misalnya, melalui London Bullion Market Association (LBMA), telah membentuk pusat perdagangan emas dunia yang memengaruhi harga emas secara signifikan.
Di kawasan Asia, Tiongkok dan India telah membangun pasar bullion domestik dengan melibatkan bank emas untuk mendukung aktivitas perdagangan serta menyediakan produk keuangan berbasis emas.
BACA JUGA:Mak, Saatnya Borong! Emas Antam Anjlok Parah, Turun Rp30.000 per Gram, Efek Trump Menang Pilpres AS?
BACA JUGA:Stagnan 4 Hari Beruntun, Emas Antam Akhirnya Kembali ‘Mengkilap’, Naik Jadi Segini!
“Contoh dari negara-negara ini menunjukkan bagaimana cadangan emas bisa dioptimalkan untuk stabilitas ekonomi,” jelas Josua dilansir dari Bloomberg technoz.
Namun, terang Josua, pembentukan bank emas membutuhkan undang-undang yang kuat dan terstruktur.
Mencakup wewenang otoritas keuangan, jenis produk berbasis emas yang diperbolehkan, serta ketentuan lisensi yang ketat.