BACAKORAN.CO - Hasil seleksi administrasi setelah proses sanggah untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 telah diumumkan.
Setelah melalui proses sanggah, peserta PPPK yang memenuhi persyaratan akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.
Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 yang mengajukan sanggah dapat memeriksa hasil sanggah melalui akun SSCASN BKN milik masing-masing.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat pengumuman nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 yang berisi tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK BKN 2024 Periode I.
BACA JUGA:Siap-siap Daftar! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dari BKN, Intip di Sini Yuk
Pengumuman tersebut memberikan peluang kepada pelamar PPPK yang tidak lolos untuk mengajukan keberatan.
Pelamar PPPK yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN BKN mereka antara tanggal 2 hingga 4 November 2024.
Pelamar yang mengajukan sanggahan tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan apapun pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Menurut pengumuman BKN nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024, terdapat 10 pelamar PPPK Teknis Tahap 1 yang mengajukan sanggahan.
BACA JUGA:4 Aturan PPPK Paruh Waktu Terbaru! Buka Peluang untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi
BACA JUGA:Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2024, Penting untuk Honorer yang Gagal Seleksi Tahap 1 dan 2
Setelah dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi BKN, sanggahan yang diajukan oleh pelamar PPPK dinyatakan tidak diterima, sehingga status kelulusan administrasinya tetap tidak lulus.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar PPPK dapat mengunjungi akun SSCASN BKN milik masing-masing.
Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, yang akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).