Prosedur pendaftaran seleksi PPPK Periode II akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka formasi. Di BKN, misalnya, untuk PPPK Periode II Tenaga Teknis, terdapat sejumlah persyaratan pendaftaran, termasuk dokumen yang harus diunggah.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah:
1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BACA JUGA:PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3! Peluang Terakhir Bagi Honorer TMS untuk Bertahan
3. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BKN, ditulis tangan atau diketik, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.
4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi lulusan SMA/sederajat.
5. Transkrip nilai asli sesuai ketentuan.
6. Surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan, ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
7. Surat keterangan aktif bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir, ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
8. Surat pernyataan data diri pelamar yang ditandatangani serta dibubuhi e-meterai atau meterai tempel.
9. Bagi pelamar penyandang disabilitas, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitas.
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya
BACA JUGA:27 Bocoran Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional Terbaru yang Paling Mendekati, Buruan Cek!
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi:
Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di BKN Tahun Anggaran 2024 Periode II akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar memiliki fleksibilitas untuk memilih lokasi ujian yang diinginkan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.