Tangguhkan Kelulusan Bahlil, UI Juga Setop Penerimaan Mahasiswa Doktor SKSG, Simak Penjelasannya!

Kamis 14 Nov 2024 - 14:23 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Polemik pemberian gelar doktor bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terus berlanjut.

Kabar terbaru, Universitas Indonesia (UI) menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor Ketua Umum Golkar tersebut.

Bahkan, UI sementara waktu menghentikan penerimaan mahasiswa baru pada program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

“Berdasarkan langkah-langkah yang diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” jelas Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf dalam rilis persnya.

BACA JUGA:UI Minta Maaf Setelah Viral Jasa Kilat Akademik, Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Batal?

BACA JUGA:Viral Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik di UI: Testimoni Bahlil Lahadalia!

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan mengikuti keputusan sidang etik.

Menurut Yayhya, keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi empat Organ UI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk menjaga transparansi serta tata kelola akademik yang berkeadilan.

UI pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul.

Pun mengakui adanya kekurangan yang menjadi sumber masalah ini.

BACA JUGA:Tercyduk! Bahlil Kesayangan Mulyono Sedang Santai dengan Whiskey Seharga Motor, Netizen: Duitnya dari Mana?

BACA JUGA:Ngeri! inilah Sosok Raja Jawa yang Disinggung Bahlil di Pidato Perdananya: Jika Melawan Kita Celaka..

Tak hanya itu, UI juga memutuskan melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru Program Doktor SKSG hingga proses audit menyeluruh terkait tata kelola akademik selesai.

Tujuannya tak lain agar UI dapat memastikan semua proses pendidikan di dalam kampus berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari penanganan ini, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan menyelenggarakan sidang etik untuk meninjau dugaan pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa doktor di SKSG.

Kategori :