BACAKORAN.CO - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menunjukkan prestasinya di dunia penyiaran dengan meraih penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa KPID Jawa Barat berhasil memenuhi ketentuan transparansi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui pencapaian ini, KPID Jawa Barat telah membuktikan komitmennya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait program kerja serta penggunaan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini dan berharap bahwa pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Borong Tiga Penghargaan Sekaligus Pada Ajang Bhumandala Award Tahun 2024
"Alhamdulillah, kerja keras kami kembali diapresiasi. Ini adalah hasil kolaborasi seluruh tim yang berusaha membuat KPID lebih terbuka. Kami secara rutin melaporkan hasil kerja ke publik," ungkap Adiyana. Dilansir dari radartasiktv.disway.id (15/11/24)
Penghargaan dari KID Jawa Barat ini melengkapi deretan prestasi lainnya yang telah diraih KPID Jawa Barat sepanjang tahun 2024, antara lain:
1. Penghargaan Tokoh Inovatif untuk Ketua KPID Jabar dari Radar TV Tasikmalaya.
2. Penghargaan Kategori KPID Inovatif dan Kolaboratif dari KPI Pusat.
BACA JUGA:Heboh! Penangkapan Janggal Ivan Sugianto di Bandara, Netizen Curiga Bukan Sosok Asli
BACA JUGA:Tak Pernah Terdengar Tiba-tiba di Kecamatan Betung Banyuasin Disebut Ada 2 Kampung Nakorba
3. Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran dari KPI Pusat.
4. Penghargaan Lembaga Vertikal Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat.
Menurut Adiyana, prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, institusi pendidikan, lembaga penyiaran, asosiasi, dan masyarakat.