MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer Segera Terima NIP PPPK 2024, Ini Solusi untuk Non-ASN yang TMS

Senin 18 Nov 2024 - 14:37 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Setelah melalui penantian yang panjang, tenaga honorer akhirnya akan mendapatkan kepastian hukum.  

Menpan RB Rini Widyantini menetapkan penyelesaian status tenaga honorer sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

MenPAN RB telah menetapkan bahwa seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN menjadi prioritas utama dalam proses pengangkatan PPPK 2024.

Namun, tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN juga memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai PPPK 2024, asalkan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.

BACA JUGA:45 Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional, Bocoran Paling Gacor yang Diprediksi Mirip Ujian Asli!

BACA JUGA:PNS dan PPPK Wajib Tau! Ini Daftar Hak dan Kewajiban ASN yang Telah Diatur UU Nomor 20 Tahun 2023

Semua tenaga honorer yang berhasil melewati seleksi administrasi dan kompetensi akan menerima NIP PPPK 2024 dan terhindar dari ancaman PHK.  

Lalu, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)?

Dilansir dari Ayobandung.com oleh Bacakoran.Co pada Senin (18/11/24), BKN telah merancang langkah-langkah khusus untuk melindungi nasib tenaga honorer yang dinyatakan TMS.

Seperti yang diketahui pengangkatan PPPK nantinya akan dilakukan berdasarkan peringkat sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Masih Bingung? Apa sih Perbedaan PPPK Penuh Waktu Dan Paruh Waktu, Berikut Selengkapnya

BACA JUGA:PPPK Wajib Tahu Segini 8 Golongan yang Memiliki Gaji Terkecil, Begini Informasi Selengkapnya

Tenaga honorer yang berhasil lolos dalam tahap perangkingan akan diangkat sebagai ASN PPPK dengan status penuh waktu.  

Sementara itu, bagi yang tidak lolos perangkingan akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK dengan status paruh waktu.

Lalu yenaga honorer yang dinyatakan TMS tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.  

Kategori :