BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada tanggal 18 November 2024.
Para peserta yang berhasil lolos pada tahap SKDi adalah mereka yang telah mencapai nilai ambang batas dan termasuk dalam rangking 3 kali formasi yang dibutuhkan.
Peserta yang berhasil lolos berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seperti informasi dilansir Bacakoran dari laman media-mysimkari.kejaksaan.go.id beberapa nama seperti Maria Magdalena Togatorop, Bagus Tri Wahyudi, Rizky Khair berhasil lolos lanjut ketahap SKB.
Cara Mengecek Hasil SKD CPNS 2024 Kejaksaan RI
Hasil SKD CPNS Kejaksaan RI dapat diakses melalui Lampiran Surat Pengumuman Nomor: Peng-18/C/Cp.2/11/2024.
BACA JUGA:Ada Nama Nurul, Muhammad dan Asep, Ini 69 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Terbaru
Dalam lampiran tersebut tersedia daftar nama peserta CPNS, formasi yang dilamar, nilai yang diperoleh, serta kode kelulusan SKD.
- Kode P/L: Peserta dengan kode ini memenuhi nilai ambang batas sesuai keputusan Menpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
- Kode P: Peserta memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak termasuk dalam ranking tiga kali formasi.
- Kode TL: Peserta tidak mencapai nilai ambang batas.
- Kode TH: Peserta tidak hadir pada saat tes.
- Kode TMS: Peserta tidak memenuhi persyaratan instansi.
LINK PENGUMUMAN CPNS KEJAKSAAN RI
BACA JUGA:Peserta Wajib Tau! Daftar Instansi Pusat yang Telah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024 Secara Resmi