BACAKORAN.CO - Setelah melalui penantian panjang, pembukaan seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dimulai pada 17 November 2024 kemarin akhirnya terlaksana, memberi harapan bagi para calon pelamar PPPK.
Berdasarkan informasi dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran ini menandai dimulainya periode pertama untuk seleksi PPPK tahap 2 pada tahun 2024.
Selain itu, seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini memberikan prioritas kepada kelompok pelamar tertentu.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Daftar Formasi yang Tersedia di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat
Peserta yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2 adalah tenaga non-ASN yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.
Selain itu, peluang PPPK tahap 2 ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru yang berminat mengisi formasi guru di pemerintah daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK ini dapat ditemukan dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Selain itu, salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 adalah kamu harus memiliki akun SSCASN yang terdaftar.
BACA JUGA:71.733 Honorer Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Tapi Waspada Ada Sanksi Berat Mengintai!
BACA JUGA:Bersiap Hadapi PPPK 2024! Inilah 15 Contoh Soal MOOC dan Kunci Jawaban
Pastikan Anda rutin memeriksa akun SSCASN untuk memperoleh informasi terkini mengenai seleksi PPPK.
Pendaftaran akun SSCASN mengharuskan peserta PPPK untuk mengaktifkan fitur webcam atau kamera, bahkan saat menggunakan browser Google Chrome.
Swafoto yang diambil oleh peserta PPPK merupakan salah satu dokumen wajib yang harus diunggah dalam sistem pendaftaran SSCASN.