BACAKORAN.CO - Kementerian Agama hari ini resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN.
Sebanyak 37.849 peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama 2024 dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hari ini kita umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, dikutip dari rilis resmi, Rabu (19/11/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, yang juga bertugas sebagai Ketua Panitia Seleksi, mengungkapkan bahwa dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Agama 2024, terdapat empat jenis kode yang digunakan.
BACA JUGA:Buruan Simak! Ini Jadwal SKB CPNS 2024 Kemenag, Ada Tahapan, Kisi-kisi dan Bobot Nilai
Kode-kode ini dirancang untuk memberikan informasi rinci mengenai status kelulusan peserta.
Termasuk kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk tahap seleksi berikutnya.
Pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Agama 2024 mencantumkan empat jenis kode:
1. P/L: Peserta memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Riau 2024 Sudah Keluar, Cek di Website Resmi!
BACA JUGA:Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap SKB CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Ketinggalan
2. P: Peserta memenuhi nilai ambang batas, tetapi tidak berhak mengikuti SKB.
3. TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD 2024.
4. TH: Peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD 2024.