BACAKORAN.CO - Onde Monde, kasus perceraian di kota Padang, Sumatera Barat meningkat tajam tahun 2023 ini. Menurut data dari pengadilan agama kota Padang, rata rata dalam satu hari di putuskan 100 kasus sidang cerai. Artinya, setiap hari ada 100 janda muda baru di kota Padang ini. Fakta mencengangkan, pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian umumnya memiliki usia pernikahan 5 tahun. BACA JUGA : Percaya atau Tidak? 5 Tanda-Tanda Ini Bisa Menunjukkan bahwa Pasangan Kamu Selingkuh! Rata rata umur pasangan ini baru umur 22 sampai 30 tahun. Itu artinya, janda muda di kota Padang ini makin bertambah. Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal mengatakan penyebab perceraian beragam, namun persoalan terbanyak menjadi pemicu perceraian tersebut adalah acara reuni.
Kategori :