BACAKORAN.CO - Mengulik Fakta dibalik kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yang melibatkan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Insiden tragis itu terjadi di Kawasan Parkir Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 22 November 2024.
Akibat peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, AKP Ryanto yang ditembak oleh AKP Dadang meninggal dunia.
Ryanto dinyatakan meninggal dunia usai mendapat penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar karena mengalami luka serius.
BACA JUGA:Pasal Pembunuhan Menjerat, AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan Kasatreskrim Terancam Hukuman Mati!
Sementara itu, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan mobil dinasnya setelah menembak Ryanto.
Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil bermula saat korban mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
AKP Dadang disebut tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Ryanto.
Mari kita kulik Fakta dibalik kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, diantaranya:
BACA JUGA:Kasus Penembakan Kasatreskrim, Kapolda Sumbar Pastikan Kabag Ops Solok Selatan di Pecat!
1. Motif Penembakan
Kejadian bermula saat Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal galian C dan membawa ke Polres untuk diperiksa.
Karena merasa tidak senang dengan Penangkapan ini, membuat AKP Dadang tidak senang Sesaat setelah pemeriksaan berlangsung, terdengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Saat personel keluar untuk memeriksa, mereka menemukan AKP Ryanto telah tergeletak di lokasi dengan ka tembak di pelipis kanan dan pipi kanan.
Kendati demikian, polisi masih mendalami motif penembakan tersebut terkait dugaan lain yang mungkin saja terjadi.