BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk para guru non Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Ini setelah Kementrian Agama (Kemenag) alokasikan dana Rp 897.157.500.000 untuk insentif guru non PNS.
Kemenag mengambil langkah ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025.
Kepastian alokasi dana ini sebagaimana paparan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, senin (2/12).
Menag Nazaruddin menjelaskan, langkah ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” terang Menag Nasaruddin di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp 1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar).
Kemudian sebanyak Rp 1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Rp 7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Kementrian Agama saat rapat dengan DPD RI-kemenag-
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp 11.029.264.716.000 untuk dana BOS. Lalu sebanyak Rp 100 miliar untuk BOS Pesantren.
Selanjutnya Rp 819.386.812.000 untuk BOS RA/Sederajat dan Rp 591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
"Tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain," jelasnya.
"Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” lanjut Menag Nasaruddin.