BACAKORAN.CO -- Salah satu Lapo Tuak di Desa Ngadi Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu dinihari 30 November 2024 sekira pukul 04.00 WIB di gerebek Tim Elang Satres Narkoba Polres Mura.
Informasinya, 13 orang yang sedang di dalam Lapo Tuak yang sebagian besar berusia muda itu diamankan dan dibawa ke Polres Mura.
Nah urusannya menjadi panjang, sebab saat Lapo Tuak diduga ke 13 orang yang terdiri dari 10 pria dan 3 wanita itu bukan hanya menikmati minuman hasil fermentasi beras ketan itu saja.
Saat polisi datang, mereka rata-rata dalam kondisi mabuk pengaruh narkoba. Saat itu juga mereka langsung di tes urine. Hasilnya, urine ke 13 orang itu dinyatakan positif mengandung zat yang ada dalam narkoba.
BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Anggota Satpol PP Muba Tes Urine
Hal itu diungkap Polres Musi Rawas dalam rilis yang di gelar Selasa siang 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Awalnya kita mendapat laporan warga yang resah terkait aktivitas hiburan malam di Lapo Tuak milik Agnes yang biasa dipanggil Tante. Warga menduga, selain menyediakan tuak, lapo itu juga dijadikan tempat pesta ata menikmati narkoba,"ungkap Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Mura Kompol Harsono di dampingi kasat Narkoba Polres Mura AKP Romi kepada sejumlah media.
"Informasi itu langsung di respon anggota Satnarkoba dan langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 13 orang dari Lao Tuak itu termasuk pemiliknya,"imbuhnya.
Kompol Harsono menegaskan, lokasi Lapo Tuak itu dan pernah beberapakali ditutup Satpol PP Kabupaten Mura, namun tetap kembali beroperasi. "Dari keterangan pemiliknya Agnes mengaku sudah 2 tahun berbisnis Lapo Tuak,"katanya.
BACA JUGA:Wow Baru Berusia 45, Legenda Barcelona ini Sudah Jadi Kakek
BACA JUGA:Jelajah Sejarah dan Budaya Lokal, Peserta Sekolah Nusantara Kunjungi Museum Balaputra Dewa, Intip Keseruannya!
Dari penggerebekan itu kata AKP Romi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sound system yang digunakan untuk hiburan musik, belasan botol miras dan satu jerigen tuak. "Untuk narkoba tidak kita temukan. Tapi saat dites urine mereka semua positif," katanya.
Kompol Harsono mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan semuanya warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura,
Karena tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba, ke 13 orang yang unrinenya positif itu akan di limpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Mura.
Sementara itu kepada polisi Agnes mengatakan berbisnis Lapo Tuak untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya "Suami ado tapi jauh merantau, jadi aku deweaan ngurus usaha Lapo Tuak," katanya.
BACA JUGA:15 Rekomendasi Drama China Tema Kerajaan yang Seru dan Penuh Intrik, Dijamin Ga Bikin Bosen!
BACA JUGA:Presiden Prabowo Mendadak Undang 50 Pebisnis AS ke Istana Negara, Ada Apa?
Agnes juga membantah tuduhan menjalankan bisnis terselubung menyediakan narkoba dan prositusi. "Cuma jual tuak, samo minuman (oplosan, red)," katanya.
Lalu mengapa semua orang yang diamanakan dari Lapo Tuak miliknya urinenya positif mengandung narkoba? Ditanya demikian Agnes tidak mau terbuka soal asal usul narkoba jenis pil ektasi yang diduga di konsumsi tamu lapo tuak miliknya.