Kejari Banyuasin Terima Uang Pengganti Rp 226.800.000

Kamis 09 Feb 2023 - 12:06 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

Baca HARIAN BANYUASIN Disini Dari Terpindana Korupsi Uji Tera Diskoperindag Banyuasin PANGKALAN BALAI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menerima uang pengganti dari terpidana korupsi kegiatan Uji Tera, pada Diskoperindag Banyuasin, dengan terdakwa Tommy Ardiansyah, sebesar Rp 226.800.000. Uang itu diberikan Tommy Ardiansyah setelah divonis 4 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti oleh majelis hakim. Kepala Kejari Banyuasin Agus Widodo mengatakan, uang penganti tersebut di serahkan, langsung oleh Istri terpidana Rabu ( 08/2/2023) yang diterima langsung pihak Kejaksaan. Baca Berita Selengkapnya

Tags :
Kategori :

Terkait