BACAKORAN.CO - Selain Jokowi yang akan dijadikan anggota kehormatan Partai Golkar, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga mendapatkan status yang sama.
“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” kata Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty.
“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan. Seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek .
Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Jokowi sendiri, lanjut Derek, dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
BACA JUGA:Golkar Mengaku Siap Terima Jokowi dan Keluarga Usai Dikeluarkan dari Partai PDIP
“Karena Golkar mendukung beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” sebut dia.
Sebelumnya, Setelah keluarnya keluarga Jokowi dari kader partai PDIP, Partai Golkarpun mengaku siap menampung Jokowi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji meyakini Presiden RI Ketujuh Joko Widodo akan mempertimbangkan bergabung dengan partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Sarmuji merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menegaskan Jokowi dan keluarganya saat ini bukan lagi menjadi bagian dari partai Banteng Moncong putih.
Sarmuji menegaskan bahwa Golkar sangat terbuka jika setelahnya Jokowi ingin bergabung.
BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya
BACA JUGA:Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Komentari Santai, Bilang Begini!
Sebagai mantan Presiden, dia meyakini Jokowi masih memiliki pengaruh yang besar di masyarakat.
"Orang biasa saja kita terima secara terbuka apalagi seorang mantan presiden, seorang presiden periode lalu yang kami yakin pengaruhnya masih cukup besar di masyarakat," katanya.