Buat Kartu Kuning Online, Warga Muba Tak Perlu ke Kantor Disnaker Lagi

Kamis 09 Feb 2023 - 20:07 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI SEKAYU, KORANSUMEKS.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini

Tags :
Kategori :

Terkait