Pengacara Keluarga Lady Aurellia Akan Gunakan UU ITE Bagi Pegiat Sosmed Yang Viralkan Kasus Kliennya

Sabtu 14 Dec 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Kasus ini menjadi perbincangan panas di media sosial.

Banyak yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Selain itu, netizen juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan latar belakang keluarga Lady yang dianggap memicu peristiwa ini.

BACA JUGA:Sah! Guru Supriyani Divonis Bebas Terkait Kasus Tuduhan Penganiayaan Siswa di Konawe

BACA JUGA:Viral! Aksi Sadis Penganiayaan Terhadap Bocah 10 Tahun di Tangerang, Diduga Karena Curi Uang Rp 700 Ribu

Sebelumnya, akun di X @heraloebss turut mengunggah video pemukulan ini yang memperlihatkan bagaimana dokter muda tersebut di pukul secara bertubi-tubi oleh pria berbaju merah.

berdasarkan informasi pemukulan dokter muda tersebut terjadi di Palembang Sumatera Selatan

"Makanya dek kalo ngomong baik-baik" ucap perempuan yang ada di video tersebut.

BACA JUGA:Heboh, Warga Cibinong Menolak Perayaan Natal, Ini Alasannya

BACA JUGA:Gerbang PD 3 Makin Kian Memanas Usai Ukraina Tembakan Rudal AS ke Rusia

"Sudah baik-baik" jawab dokter muda tersebut yang kemudian di hujani pukulan bertubi-tubi dari laki-laki berbaju merah.

Kronologi Peristiwa Pemukulan 

Dilansir dari iNewsid, terdapat tangkapan layar melalui WhatsApp jika korban pemukulan adalah ketua stase anak dan korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal karena merasa tidak puas.

"(Korban) Selalu ngomong tidak adil (perihal jadwal jaga), padahal teman-teman sudah setuju," terang keterangan di WhatsApp. 

BACA JUGA:Viral! Dokter Muda Jadi Korban Penganiayaan di Palembang, Diduga Gegara Jadwal Piket

BACA JUGA:Pemerintah Berlakukan Pungutan Tanbahan Pajak di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya

Di dalam chat WhatsApp itu juga terdapat penjelasan sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 wib karena mendapat telepon dari ibunya wanita yang bernama Lady.

Kategori :