KPK Akan Mulai Menganalisis LKHPN Kepala BPJN Kalbar Ayah dari Lady Aurellia Pramesti

Sabtu 14 Dec 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah melakukan analisis awal pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Terdapat adanya informasi soal dugaan kejanggalan pada kekayaan Dedy Mandarsyah menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.

Diketahui jika kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat dalam LHKPN mencapai Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar, dan nilai kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti ini disorot karena tidak sesuai dengan profil jabatan. 

“Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dikonfirmasi, seperti dikutip Bacakoran.co dari PikiranRakyat, Sabtu (14/12/2024).

BACA JUGA:Bukti Baru CCTV, Sopir Pelaku Secara Brutal Serang Dokter Muda Saat Duduk

BACA JUGA:Pria Berbaju Merah yang Pukul Dokter Muda di Palembang Ditangkap, Pihak Kepolisian: Sudah Ditangani

“Kalau akhirnya dilakukan pemeriksaan, teman-teman wartawan pasti akan tahu juga,” sambungnya.

Di dalam LHKPN, Dedy mengakui memiliki tiga aset tanah dan bangunan senilai total Rp750 juta. Aset tidak bergerak tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.

Berikut perinciannya: Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, Rp200.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 200.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, Rp350.000.00.

Dedy turut melaporkan kepemilikan kendaraan berupa mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450.000.000 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

BACA JUGA:Siapa Sosok Ibu Owner Batik yang Ada dalam Video Penganiayaan Dokter Koas di Palembang?

BACA JUGA:UNSRI Bentuk Tim Investigasi Hadapi Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Fakta Besar Siap Terbongkar!

Tidak cuma itu, ia juga mengakui memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga serta kas dan setara kas.

Harta Bergerak lainnya Rp830.000.000 Surat Berharga: Rp670.700.000 Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869

Sebelumnya Insiden kekerasan yang melibatkan seorang dokter koas bernama Luthfi di Palembang, Sumatera Selatan, telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Kategori :