BACAKORAN.CO - GSH, anak bos toko roti, telah berhasil ditangkap polisi, ia diduga menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, pada tanggal 17 Oktober 2024.
Polisi menangkap GSH ditangkap di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan GSH ditangkap oleh sejumlah polisi tanpa perlawanan.
Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penangkapan GSH.
BACA JUGA:Dianggap Berperilaku Kriminal, Status Lady Sebagai Dokter Koas Dibekukan
Pengejaran GSH, yang teridentifikasi berada di sebuah hotel di Sukabumi, diawali dengan penangkapannya.
Anggota polisi mengetuk pintu kamar hotel tempat GSH bersembunyi.
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria, yang dikenal sebagai Bang Jack atau Jacklyn Choppers, terlihat terlibat dalam penangkapan GSH.
"Ini dari penyidik. Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?" tanya polisi.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru! 2 Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor Sebesar 66 Persen Mulai Januari 2025
"Paham," jawab lawan bicaranya sambil menundukkan kepala.
Polisi kemudian memeriksa GSH, sambil menjelaskan sesuatu kepadanya.
GSH kemudian keluar dari kamar hotel, mengenakan masker, dan dikawal oleh para polisi.