Belum Sempat Konsumsi Ekstasi, Adrian Juned Diciduk

Kamis 09 Feb 2023 - 20:15 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI BATURAJA, KORANSUMEKS.COM – Adrian Juned (39), warga RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU. Tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika sebanyak 1 butir ekstasi warna putih dengan berat 0,55 gram. “Adrian Juned ditangkap Rabu 8 Februari 2023,” Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, kemarin (9/2). Saat kejadian Adrian melintas dengan sepeda motor pada Rabu 8 Februari  jam 12.30 WIB. Saat itu, tim res Narkoba mendapat informasi di daerah sekitar Lorong Pontas ada yang melakukan transaksi narkotika. Anggota ke lapangan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Perawat RSMP yang Lalai Gunting Jari Bayi Ditahan Polisi
KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Tags :
Kategori :

Terkait