BACAKORAN.CO - Babak baru perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali memasuki fase penting.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024, Baim Wong membawa saksi ahli di bidang anak serta beberapa saksi fakta.
Kehadiran para saksi ini diyakini untuk memperkuat dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Paula Verhoeven.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menjelaskan bahwa pihaknya menghadirkan saksi-saksi guna membantu mengungkap kebenaran dari perkara yang sedang bergulir.
BACA JUGA:Ricuh di Sidang Cerai Baim Wong, Pihak Paula Verhoeven Akhirnya Buka Suara!
"Hari ini saya mengajukan satu saksi ahli di bidang anak dan ada beberapa saksi fakta. Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari Disway.
Fahmi menambahkan bahwa setiap peristiwa pasti memiliki saksi yang mengetahui kejadian dari sudut pandang masing-masing.
Selain soal dugaan perselingkuhan, Fahmi juga menyoroti pentingnya hak asuh anak dalam perceraian ini.
Menurutnya, hak asuh anak tidak bisa dianggap sepele dan harus berfokus pada kepentingan terbaik bagi sang anak.
Sebelumnya sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memanas dengan 40 bukti perselingkuhan, berikut informasi selengkapnya.
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 20 November 2024.
Namun banyak warganet yang menyorot peristiwa Baim dan Paula keluar dari ruang sidang dalam sebuah video yang di unggah akun TikTok @/omeletteic.
Kontras terlihat antara ekspresi wajah Baim dan Paula yang menjadi fokus perhatian dalam unggahan tersebut.
Paula terlihat dengan mata sembab diduga akibat menangis selama proses persidangan.